Breaking News

Mengungkap Fakta menarik tentang Tunjangan Pindahan ASN ke IKN

 


InternasionalBerita - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, baru-baru ini mengungkapkan rincian komponen Tunjangan Pindahan (Tunjangan Pionir) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah perdana ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam konferensi pers mengenai THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, Anas menjelaskan bahwa ada beberapa biaya yang akan ditanggung pemerintah dalam proses kepindahan ASN ke IKN. Biaya-biaya tersebut mencakup biaya pengepakkan, biaya tunggu, dan biaya transportasi.

Mengungkap Fakta menarik tentang Tunjangan Pindahan ASN ke IKN

Lebih lanjut, Anas juga merinci siapa saja yang berhak mendapatkan tanggungan dalam proses kepindahannya. Menurutnya, ASN yang pindah ke IKN akan mendapat tunjangan untuk pemindahan diri sendiri, pasangan, dua anak, dan satu asisten rumah tangga (ART). Meskipun belum ada rincian mengenai besaran nominal tunjangan tersebut, Anas menyatakan bahwa hal ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan dalam Rapat Terbatas (Ratas).

Selain itu, Anas juga mengungkapkan bahwa ASN pionir yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan tunjangan anak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar opsi ini dirumuskan untuk meringankan beban para ASN yang membawa keluarga ke IKN, terutama mengingat biaya hidup di IKN yang jauh lebih tinggi daripada di DKI Jakarta. Anas menegaskan bahwa besarannya akan disesuaikan dengan kondisi perorangan, dan akan ada perbedaan insentif antara ASN yang single dengan yang berkeluarga.

Opsi Tunjangan Pindahan ASN ke IKN yang Beragam

Selain tunjangan anak, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah insentif lainnya untuk para ASN yang pindah ke IKN. Salah satu di antaranya adalah insentif indeks kemahalan, mengingat harga kebutuhan di IKN diproyeksikan lebih tinggi daripada di DKI Jakarta. Presiden telah memerintahkan untuk merumuskan insentif-insentif ini, termasuk insentif untuk pasangan, anak-anak yang sekolah, serta berbagai bentuk insentif lainnya.

Baca Juga : Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Terbaru: Cuti Ayah bagi ASN Pria 

Dengan demikian, pemerintah sedang berupaya untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi para ASN yang akan pindah ke IKN. Meskipun masih dalam tahap pembahasan dan perumusan, langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu para ASN untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dan menjalankan tugas-tugas mereka dengan lebih baik di IKN.

© Copyright 2022 - INTERNASIONAL BERITA - BERITA MASA TERKINI