InternasionalBerita - Ganja, tanaman yang kontroversial namun semakin mendapatkan pengakuan atas potensi manfaat medis dan terapeutiknya, telah melegalkan keberadaannya di beberapa negara di Eropa. Legalisasi ini melibatkan pemakaian ganja baik untuk tujuan medis maupun rekreasi, dengan berbagai aturan dan batasan yang diberlakukan.
Meskipun legalisasi ganja mendapatkan dukungan dari sebagian kalangan, namun tetap menjadi isu yang memicu perdebatan, terutama dalam konteks kesehatan dan hukum. Mari kita telaah beberapa negara Eropa yang telah mengambil langkah untuk melegalkan ganja:
1. Belanda
Sejak tahun 1976, Belanda telah menjadi tujuan populer bagi para wisatawan ganja dengan keberadaan kedai kopi yang menjual ganja secara legal untuk tujuan rekreasi. Namun, dominasi Belanda dalam industri ganja mengalami penurunan setelah Wali Kota Amsterdam menyuarakan kekhawatiran akan dampak pariwisata ganja terhadap kota tersebut. Pada Desember 2023, Belanda meluncurkan program percontohan yang melegalkan penjualan ganja untuk orang dewasa.
2. Jerman
Pada tahun 2024, Jerman menjadi salah satu negara Uni Eropa yang melegalkan kepemilikan dan pembelian ganja dalam jumlah kecil untuk keperluan rekreasi. Menurut Courthouse News Service, orang dewasa berusia 18 tahun ke atas di Jerman diizinkan menanam hingga tiga tanaman ganja dan memiliki hingga 25 gram ganja di ruang publik, serta hingga 50 gram di tempat pribadi. Selain itu, Jerman juga membuka peluang bagi pendirian "klub ganja" nirlaba swasta yang dapat menanam dan menjual ganja kepada anggotanya.
3. Italia
Italia melegalkan ganja untuk keperluan medis dan industri, namun dengan aturan yang ketat. Meskipun demikian, angka penggunaan ganja di Italia, terutama di kalangan pelajar, tetap cukup tinggi. Pada tahun 2021, sekitar 17,7% siswa sekolah menengah di Italia dilaporkan mengonsumsi ganja.
4. Luksemburg
Negara kecil di daratan Eropa ini menjadi negara anggota Uni Eropa kedua yang melegalkan kepemilikan dan budidaya ganja untuk penggunaan pribadi, setelah Belanda. Undang-undang baru ini memungkinkan penduduk Luksemburg untuk menanam hingga empat tanaman ganja per rumah tangga dan memiliki hingga 3 gram ganja di luar tempat tinggal mereka.
Baca Juga : Waspada! Ini 5 Cara Deteksi Jantung Koroner di Tubuh Kita, Jangan Sampai Abaikan
5. Republik Ceko
Republik Ceko telah melakukan dekriminalisasi kepemilikan ganja untuk penggunaan pribadi sejak tahun 2010, dan melegalkan ganja medis pada tahun 2013. Pada April 2023, Republik Ceko mengadopsi Rencana Aksi Kebijakan yang membuka pasar ganja yang sepenuhnya legal dan teregulasi.
6. Spanyol
Meskipun secara resmi melakukan dekriminalisasi penggunaan ganja, Spanyol tetap memberlakukan aturan ketat terkait jumlah ganja yang dapat dimiliki untuk penggunaan pribadi. Selain itu, budidaya ganja di tempat-tempat pribadi juga telah di dekriminalisasi. Prevalensi penggunaan ganja di Spanyol cukup tinggi, mencapai 10,5% pada tahun 2022.
7. Estonia
Estonia adalah negara Eropa terbaru yang melegalkan ganja, terutama untuk kebutuhan medis. Meskipun demikian, penggunaan ganja untuk rekreasi masih ilegal di negara ini. Menteri Dalam Negeri Estonia secara tegas menyatakan bahwa negara tersebut belum siap untuk melegalkan ganja secara luas.
Dengan perkembangan ini, terlihat bahwa sejumlah negara di Eropa mulai mengubah pandangannya terhadap ganja, baik dari segi medis maupun rekreasi. Namun demikian, perlu diingat bahwa legalisasi ganja masih memicu perdebatan yang kompleks terkait dampaknya terhadap masyarakat dan kesehatan.
Social Header