Breaking News

Kartu Lansia Jakarta: Persyaratan, Proses Pendaftaran, dan Pencairan Dana

 


InternasionalBerita - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan dukungan kepada para lansia dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan mengatasi kemiskinan di ibu kota. Dengan Kartu Lansia Jakarta, para lansia mendapatkan bantuan finansial secara berkala.

Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai Kartu Lansia Jakarta (KLJ), artikel ini akan membahasnya secara rinci mulai dari apa itu KLJ, cara mendaftar, syarat-syarat yang harus dipenuhi, hingga kapan dana akan cair.

Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?

Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuan utamanya adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia yang kurang mampu. Melalui program ini, penerima Kartu Lansia Jakarta akan mendapatkan bantuan finansial sebesar Rp600.000 per bulan. Dana ini disalurkan melalui kartu ATM Bank DKI dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan hidup sehari-hari. Proses pencairan dana dilakukan setiap lima bulan sekali.

Sasaran utama dari program KLJ adalah para lansia yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Ini mencakup lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, program ini juga dapat diberikan kepada lansia yang mengalami keterbatasan fisik dan psikologis, serta lansia yang terlantar secara sosial.

Program Kartu Lansia Jakarta didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lansia.

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta

Bagi warga lanjut usia di DKI Jakarta yang ingin mendaftar untuk mendapatkan Kartu Lansia Jakarta, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi 'Cek Bansos' yang telah diunduh.
  3. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) Anda.
  4. Pilih menu 'Registrasi' di aplikasi.
  5. Ikuti petunjuk yang muncul di aplikasi untuk menyelesaikan proses registrasi. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data dengan benar dan jujur.
  6. Setelah proses registrasi selesai, lanjutkan dengan mendaftar untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  7. Selesaikan proses registrasi sepenuhnya.

Syarat Dapatkan Kartu Lansia Jakarta

Tidak semua lansia dapat menerima Kartu Lansia Jakarta. Hanya mereka yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang berhak menerima bantuan ini. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  1. Usia 60 tahun ke atas.
  2. Berekonomi rendah dan telah terdaftar dalam Basis Data Terpadu serta mengalami kendala fisik dan psikologis.

Bagi lansia yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, mereka dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Baca Juga : Analisis Komprehensif Kasus Kematian Bayi Pasca Imunisasi di Sukabumi

Cara Mengecek Status Penerima Kartu Lansia Jakarta

Sebelum mendaftar untuk Kartu Lansia Jakarta, penting untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, termasuk KLJ. Ini dapat dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di portal yang disediakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser pada perangkat Anda dan kunjungi link siladu.jakarta.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang terdaftar di DKI Jakarta.
  3. Pastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan benar, lalu klik tombol 'Cek'.
  4. Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Kapan Dana Kartu Lansia Jakarta Cair?

Dana dari Program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahun 2024, termasuk Kartu Lansia Jakarta, dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan pada 1 Maret 2024 lalu. Dana ini diberikan kepada penerima eksisting tahun 2023 yang telah melalui pengolahan data. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Tahap kedua pencairan dana akan dilakukan setelah verifikasi lapangan untuk penerima eksisting dan penerima baru selesai dilaksanakan. Pencairan tahap kedua dijadwalkan akan dilakukan pada 3 Juni 2024. Bagi lansia yang memenuhi syarat tetapi belum menerima dana bantuan, pencairan dana akan diundur hingga 30 Juni 2024 karena kemungkinan keperluan administrasi belum selesai.

Dengan memahami proses pendaftaran, syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan jadwal pencairan dana, diharapkan para lansia di DKI Jakarta dapat memanfaatkan Kartu Lansia Jakarta dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Cari tahu juga informasi menarik dan terupdate lainnya di Portal Sore

© Copyright 2022 - INTERNASIONAL BERITA - BERITA MASA TERKINI