Breaking News

Mengenal Stablecoin dalam Dunia Kripto

 


InternasionalBerita - Dalam dunia kripto, salah satu sifat yang paling terkenal dari aset kripto adalah volatilitasnya yang tinggi, yang membuatnya menjadi aset yang memiliki risiko tinggi. Untuk mengatasi volatilitas ini, hadirlah stablecoin. Tetapi, apa sebenarnya stablecoin itu dan apakah bisa menjadi salah satu solusi dari sifat volatil aset kripto? Artikel ini akan membahas segala hal yang perlu Anda ketahui tentang stablecoin.

Pengertian Stablecoin

Stablecoin, secara harfiah berarti koin yang stabil. Stabil di sini tidak merujuk pada ketidakberubahannya harga, melainkan pada nilai yang selalu memiliki perbandingan 1:1 dengan aset lain yang mendasarinya. Dengan kata lain, stablecoin adalah aset kripto yang nilainya didasarkan pada aset lainnya, seperti mata uang fiat.

Jenis Stablecoin

Ada tiga jenis stablecoin yang perlu Anda ketahui:

1. Mata Uang Fiat

Stablecoin pertama adalah yang dipatok dengan mata uang fiat, seperti USDT atau USD Tether. Aset kripto ini menggunakan dolar Amerika sebagai nilai yang mendasarinya. Untuk menerbitkan stablecoin ini, perusahaan biasanya harus memiliki rekening yang berisi uang fiat dalam jumlah yang setara dengan jumlah token atau koin yang ingin diterbitkan.

2. Aset Kripto

Jenis kedua adalah yang nilainya didasarkan pada aset kripto lainnya. Misalnya, stablecoin WBTC adalah token ERC-20 yang nilainya dipatok ke nilai Bitcoin. Jenis ini lebih terdesentralisasi karena semua transaksi dilakukan di blockchain.

3. Algoritma

Stablecoin algoritmik adalah jenis aset kripto yang bergantung pada dua jenis token: stablecoin itu sendiri dan aset kripto lain yang mendukungnya. Algoritme mengatur hubungan di antara keduanya, dan aset ini dirancang untuk mencapai stabilitas harga dengan menjaga keseimbangan antara aset dalam sirkulasi dan aset dalam cadangan.

Contoh Stablecoin Populer

Berikut adalah beberapa contoh stablecoin yang populer:

  • Tether (USDT): Salah satu stablecoin tertua yang nilainya dipatok dengan dolar Amerika dan menjadi salah satu yang paling berharga berdasarkan kapitalisasi pasar.

  • USD Coin: Stablecoin yang dikelola bersama oleh perusahaan cryptocurrency Circle dan Coinbase, yang menyatakan pasokannya mencapai US$190 miliar pada 2023.

  • Binance USD (BUSD): Stablecoin yang dibuat oleh Binance dan Paxos, banyak digunakan untuk transaksi di ekosistem Binance.

  • Dai: Stablecoin asli untuk protokol Maker, yang nilainya soft peg terhadap dolar Amerika. Dai menggunakan aset kripto lain sebagai jaminan.

  • TrueUSD (TUSD): Token ERC-20 yang nilainya dipatok ke dolar Amerika dan menjadi yang pertama dibangun di atas platform TrustToken.

Manfaat Stablecoin

Stablecoin digunakan karena mampu menahan volatilitas yang tidak dimiliki kripto lainnya seperti Bitcoin atau Ethereum. Mereka memberikan mobilitas dan aksesibilitas yang terdesentralisasi serta tidak terikat dengan aturan. Selain itu, stablecoin juga memberikan opsi digital untuk mata uang fiat dan memudahkan transaksi di dalam exchange, baik yang terpusat maupun terdesentralisasi.

Regulasi Stablecoin

Stablecoin terus diawasi oleh regulator karena dianggap sebagai ancaman bagi mata uang fiat yang ada. Sebagai contoh, di Indonesia, aset kripto yang menggunakan rupiah sebagai landasan seperti IDRT atau Rupiah Token telah diperkenalkan oleh PINTU. Sampai saat ini, keberadaan aset digital di Indonesia belum memicu kontroversi, dan aset digital yang dijamin dengan mata uang fiat seperti USDT, USDC, atau Dai memiliki status legal sebagai komoditas aset berjangka.

Melalui pengaturan yang tepat, stablecoin dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi volatilitas yang melekat pada aset kripto. Dengan adanya stabilitas nilai, stablecoin memberikan alternatif yang menarik bagi para investor dan pelaku pasar dalam ekosistem kripto.  Cari tahu juga informasi menarik dan terupdate lainnya di Warkop Senja

   

© Copyright 2022 - INTERNASIONAL BERITA - BERITA MASA TERKINI