InternasionalBerita - Pengadilan di Bangladesh telah mengajukan permohonan kepada Interpol untuk menerbitkan "red notice" atau peringatan internasional untuk menangkap mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Permintaan ini terkait dengan tuduhan serius yang dihadapinya, termasuk pembunuhan massal dan genosida yang dituduhkan terjadi selama masa protes yang berlangsung di Bangladesh beberapa waktu lalu.
Permohonan Penangkapan Internasional untuk Hasina
Langkah untuk mengajukan permintaan pada Interpol diambil oleh Kepala Jaksa Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT) Bangladesh, Mohammad Tajul Islam. Menurut Tajul Islam, pengadilan mengirimkan surat kepada Interpol melalui Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Bangladesh untuk meminta penangkapan Hasina yang kini telah berada di luar Bangladesh. Hal ini disampaikannya dalam pernyataan resmi kepada media di Dhaka pada Selasa, 12 November 2024.
"Kami meminta Interpol dalam sebuah surat melalui inspektur jenderal polisi (IGP) untuk mengeluarkan peringatan merah dan langkah-langkah untuk menangkap mantan PM Hasina karena ia telah keluar dari yurisdiksi Bangladesh," ungkap Tajul Islam, sebagaimana dikutip dari Anadolu Agency.
Tuduhan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Permintaan red notice ini didasari atas tuduhan yang dilayangkan kepada Hasina, termasuk pembunuhan massal, genosida, dan pelanggaran hak asasi manusia. Tuduhan ini muncul seiring dengan peristiwa protes mahasiswa yang terjadi pada Juli dan Agustus tahun ini, yang menyaksikan korban jiwa dan cedera dalam jumlah besar.
Pengadilan Bangladesh telah memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Hasina di pengadilan selambat-lambatnya pada 18 November. Tak hanya itu, pengadilan juga mengeluarkan perintah untuk menangkap empat pejabat kepolisian lainnya yang turut didakwa dengan tuduhan serupa, yakni genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga total pejabat yang dicari mencapai 21 orang.
Upaya Bangladesh dalam Menangkap Para Buronan
Asif Nazrul, Penasihat Urusan Hukum Bangladesh, mengatakan kepada pers bahwa pemerintah akan memaksimalkan segala cara yang tersedia, termasuk bekerja sama dengan Interpol, demi menangkap para buronan yang kini berada di luar negeri. Tidak hanya Sheikh Hasina, tetapi juga para mantan pejabat senior pemerintah dan penegak hukum yang terlibat dalam kasus ini akan dicari melalui bantuan dari Interpol.
Sampai saat ini, lebih dari 60 pengaduan telah diajukan terhadap Hasina, partainya, Liga Awami, serta sejumlah mantan pejabat lainnya. Tuduhan yang disampaikan dalam pengaduan tersebut meliputi berbagai tindakan pelanggaran berat, mulai dari penghilangan paksa, pembunuhan, hingga aksi genosida.
Akhir Kepemimpinan Sheikh Hasina dan Peralihan Kekuasaan
Masa pemerintahan Hasina selama 15 tahun berakhir secara dramatis pada awal Agustus lalu, ketika ia beserta beberapa pembantu dan mantan menteri melarikan diri ke India. Kejadian ini dipicu oleh pemberontakan besar yang dipimpin oleh mahasiswa serta aksi protes sipil yang menuntut perubahan dalam pemerintahan. Pada 5 Agustus, Hasina meninggalkan Bangladesh di tengah situasi yang semakin panas.
Pada 8 Agustus, penerima Nobel Perdamaian Muhammad Yunus resmi ditunjuk sebagai kepala pemerintahan transisi, menggantikan Hasina. Salah satu langkah pertamanya adalah membentuk kembali pengadilan khusus yang bertugas menangani kejahatan terhadap kemanusiaan, yang pertama kali berdiri saat perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971 melawan Pakistan. Dengan adanya pengadilan ini, Bangladesh berharap dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat secara adil dan transparan.
Jumlah Korban Selama Protes Mahasiswa
Kementerian Kesehatan Bangladesh mencatat jumlah korban yang cukup tinggi dalam peristiwa protes tersebut. Dalam laporan yang dirilis, tercatat sebanyak 775 orang tewas dan lebih dari 22.000 orang mengalami luka-luka selama aksi unjuk rasa. Korban luka mayoritas diakibatkan oleh bentrokan antara mahasiswa, aparat keamanan, dan pendukung Liga Awami, partai yang dipimpin oleh Hasina. Banyak dari korban luka juga mengalami luka tembak yang serius.
Respons Internasional dan Tantangan Bagi Pemerintah Transisi
Permintaan Bangladesh kepada Interpol ini menandai langkah besar dalam respons pemerintah transisi untuk menunjukkan sikap tegas terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di bawah kepemimpinan sebelumnya. Namun, langkah ini juga dapat memunculkan tantangan baru, baik dari sisi diplomatik maupun stabilitas di dalam negeri. Dengan melibatkan organisasi kepolisian internasional, Bangladesh memperlihatkan keseriusannya dalam mengadili kasus ini di tingkat internasional.
Pada saat yang sama, langkah ini juga memberikan tekanan besar pada Interpol, yang mungkin akan menghadapi pertimbangan politik internasional sebelum mengeluarkan red notice terhadap seorang mantan kepala pemerintahan. Meskipun Interpol merupakan lembaga independen, sering kali keputusan untuk mengeluarkan red notice bisa memengaruhi hubungan diplomatik antara negara yang mengajukan permintaan dengan negara-negara anggota Interpol lainnya.
Langkah-langkah ke Depan Pemerintah Bangladesh
Saat ini, pemerintah transisi Bangladesh terus melanjutkan upaya penyelidikan dan pemulihan stabilitas pasca-protes yang mengguncang negara. Selain memastikan keadilan terhadap korban, pemerintahan Muhammad Yunus juga berupaya memperbaiki citra Bangladesh di mata internasional dengan menunjukkan bahwa mereka tidak akan mentolerir pelanggaran HAM dalam bentuk apa pun.
Kedepannya, pemerintahan transisi diharapkan akan mengupayakan pembaruan hukum yang lebih ketat, serta reformasi dalam sistem penegakan hukum untuk memastikan kasus-kasus serupa tidak terulang. Selain itu, upaya kerja sama dengan organisasi internasional seperti Interpol diharapkan dapat membantu Bangladesh menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai keadilan dan HAM.
Baca Juga : Maia Sandu: Pemimpin Moldova yang Bertekad Menjauh dari Bayang-Bayang Rusia
Permintaan dari pengadilan Bangladesh kepada Interpol untuk menangkap mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina mencerminkan tekad pemerintah transisi dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama masa pemerintahan sebelumnya. Dengan tuduhan serius, seperti pembunuhan massal dan genosida, kasus ini menarik perhatian masyarakat internasional terhadap situasi HAM di Bangladesh.
Jika Interpol menyetujui red notice ini, maka kemungkinan Hasina akan menghadapi proses hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Keputusan ini juga akan memberikan preseden penting bagi upaya penegakan hukum internasional dan peran organisasi seperti Interpol dalam menangani kasus yang melibatkan pelanggaran HAM di negara lain.
Kepada masyarakat internasional, Bangladesh ingin menunjukkan bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil, dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah transisi merupakan bagian dari upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di negara tersebut. Cari tahu juga informasi menarik dan terupdate lainnya di Warkop Pagi
Social Header